Semarang, Aktual.com — Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jawa Tengah I menggandeng aparat pemerintah daerah dan unsur aparat TNI/ Polri untuk dilibatkan dalam penagihan kepada wajib pajak yang mengemplang pajak. Pasalnya, di wilayah Jateng Satu (I) masih ditemukan WP yang belum patuh memenuhi kewajibannya.
“Maka, tahun ini kita tertibkan. Sebab, masih ada sekian tahun wajib pajak sampai saat ini belum membayar pajak. Ada juga yang sudah paham wajib pajak, tapi tidak mau membayar pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Ledyanto, di kantor DJP Kanwil Jateng I jalan Imam Bonjol Semarang, Jum’at (20/11).
Ia menargetkan tahun 2015 yang ditetapkan sebagai tahun pembinaan pajak terus dimaksimalkan pembinaan kepada wajib pajak. Langkah itu dilakukan agar memenuhi target pajak di Jateng sebesar Rp28 triliun.
Dasto menyebut hampir 75 persen pembiyaan negara bersumber dari wajib pajak. Baik pajak yang dikelola nasional sudah mencapai 72 persen. Sedang pajak daerah langsung dikelola pemerintah daerah. Sebab, eksistensi pembangunan hampir bersumber dari pendapatan pajak.
“Kami setiap hari kita buka diskusi dengan wajib pajak langsung dengan kepala kantor. Agar mereka tahun informasinya. Artinya tidak hanya sekedar menagih pajak, melainkan pembinaan,” kata dia.
Dengan sisa waktu 49 hari lagi, pihaknya melakukan pembinaan secara intesif dan informatif selalu masif. Selanjutnya, tahun kedua dan ketiga akan memudahkan petugas pajak.
“Seperti halnya anak berusia dua tahun itu disusui ibunya. Sehingga di usia tiga dan seterusnya menjadi wajib pajak patuh, sehingga memudahkan petugas kita dan mereka menularkan kepada wajib pajak lain,” beber dia.
Pembayaran wajib pajak secara keseluruhan di wilayah DJP Jateng I tercatat hampir sudah mencapai 62 persen. “Dari mulai ujung barat Brebes hingga ujung timur Blora dengan perbatasan Salatiga sudah mencapai 62 persen. Mudah-mudahan dengan sisa waktu tahun pembinaan pajak dapat tercapai,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan