Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan 50 kabupaten/kota sebagai daerah yang merilis program Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahap pertama pencanangan KIA. Ia meminta petugas pencatatan sipil dan kecamatan, kelurahan/desa harus menjemput bola mendata masyarakat.
“Nanti, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan akta lahir dan KIA. Bagi yang belum, maka petugas harus menjemput bola melayani pendataan masyarakat,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (15/12).
Disampaikan, KTP dan akta kelahiran tahun ini harus selesai akhir 2016. Masyarakat wajib memiliki kartu identitas, baik dewasa dan anak-anak. Sedangkan KIA, menurut Tjahjo, ia berencana menambah target 50 kabupaten/kota setiap tahunnya sampai menyeluruh ke semua daerah.
Kemendagri sudah mensosialisasikan KIA ini sejak 2 bulan lalu. Dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) melalui rapat kordinasi dengan seluruh Pemerintah daerah di Indonesia. Diharapkan pada Maret 2016 mendatang program ini sudah bisa berjalan.
“KIA ini gratis. Begitu juga KTP Elektronik dan Akta kelahiran. Semua wajib terdata untuk menyempurnakan data kependudukan untuk keperluan Pileg dan Pilpres mendatang,” jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji menambahkan, proses penerapan KIA dilakukan secara bertahap. Harapannya, daerah yang sudah menjalankan program tersebut bisa menularkannya ke daerah lain.
“Termaksud daerah yang sebelumnya telah menerapkan kartu identitas anak. Misal di Makassar dan Solo. Nanti tinggal dirancang bentuknya agar seragam secara nasional,” ujarnya.
Terkait program ini pula, Kemendagri ditekankan Dodi telah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Menurut dia, persoalan yang terjadi di KTP Elektronik diharapkan tidak merembet ke program KIA. Sebab KTP anak ini sudah lama dirancang dengan baik konsepnya.
Artikel ini ditulis oleh: