Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI memprioritaskan pembangunan di tahun 2015 pada program pembangunan rumah susun.
Pembangunan rumah susun terkait dengan program penertiban bagi warga yang tinggal di bangunan terlarang yang akan terus dijalankan pemerintah.
“Program kita di perumahan, seperti rusun karena kan penertiban akan terus berlanjut baik yang tinggal di bantaran sungai maupun bantaran rel dan tempat terlarang lainnya,” ujar Sekretaris DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Senin (1/12).
Pemprov DKI pun akan mengalokasikan anggaran yang besar untuk kelancaran program tersebut.
“Kita anggarin yang banyak. Kita juga mau kumpulin kegiatan-kegiatan dari SKPD. Terus kita pilah, kalau kegiatan yang seremonial ya kita pangkas saja, karena kan gak berpengaruh ke masyarakat,” ujarnya.
Saefullah mengatakan, kegiatan seremonial yang akan dipangkas antara lain, kegiatan SKPD untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Lanjutnya, tahun depan Pemprov menargetkan dapat membangun 50.000 unit rumah susun dengan anggaran dari APBD maupun dari swasta.
“Rencananya 50.000 unit, itu tidak semua dananya dari APBD, bisa juga kewajiban dari swasta,” ujarnya.
“Saya pikir kalau rusunnya sudah rampung, warga yang terkena penertiban seperti di Kali Jodo, Ciliwung, Pesanggarahan, itu bisa direlokasi ke rusun semuanya,” tambahnya.
Untuk lokasi, Saefullah mengatakan tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta. “Di mana saja, begitu dapet tanahnya ya kita bangun.”
Artikel ini ditulis oleh:

















