Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) memberikan paparan tentang kinerja Polri pada tahun 2015 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12). Sepanjang tahun 2015 Mabes Polri memecat 335 anggotanya yang terbukti melakukan pelnggaran hukum berat. Anggota tersebut berasal dari berbagai polda di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Sepanjang tahun 2015, sebanyak 335 anggota Polri dipecat karena kedapatan melakukan pelanggaran berat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pemberhentian tidak hormat (PTDH) ini diberikan terhadap anggotanya karena pelangggaran yang tak dapat ditoleransi.

“Kebanyakan berasal dari aduan masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja Polri,” ujar Badrodin dalam laporan akhir tahun kinerja Porli di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

Selain itu, sepanjang tahun ini juga sudah 217 anak buahnya yang terlibat pidana dan sekarang masih menjalani proses hukuman.

Sementara untuk pelanggaran kode etik, dari seluruh anggota Polri, ada 978 anggota yang melanggar. “Semuanya mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya (2014),” ujar dia.

Untuk diketahui pada 2014 ada 119 anggota Polri yang menjalani PTDH, lalu yang terlibat pidana ada 127 anggota dan pelanggaran kode etik ada 444 anggota.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu