Surabaya, Aktual.com – Tahun ajaran baru dengan dimulainya belajar dan mengajar untuk siswa SD dan SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur, diperkirakan akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo di Surabaya, Kamis, mengatakan ada beberapa statemen dari pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyatakan bahwa pembelajaran dimulai 13 Juli 2020.
“Namun itu belum bisa dijadikan pedoman karena belum ada surat resmi,” katanya.
Menurut Supomo, pengertian awal tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli 2020 tersebut sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung, melainkan dengan sistem daring.
“Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud,” katanya.
Meski begitu, Supomo menilai mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi,” katanya.
Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, kata dia, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, kata dia, pihaknya yakin jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.
“Karena saat ini masih dalam kondisi COVID-19, maka kita juga harus sangat peduli dengan kondisi (kesehatan) anak-anak,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini mencontohkan sebelum ada pandemi COVID-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanannya dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.
“Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka),” kata Supomo.
Atas dasar itu, kata Supomo, pihaknya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu akan dijadikan pegangan untuk kemudian diterapkan di Kota Surabaya.
“Apa yang bisa dilakukan dan apa yang harus diantisipasi, sehingga pembelajaran itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i