Jakarta, Aktual.com – Jelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewanti-wanti pencegahan tindakan perpeloncoan siswa baru dan tindakan kekerasan lain di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman mengatakan hal itu sebagai bentuk komitmen pihaknya, sekaligus untuk ikut merayakan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini.
“Saya mengimbau kepada seluruh civitas sekolah untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku tidak tepuji, menyimpang, dan kekerasan di sekolah saat Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB),” ujar Arie di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).
Arie mengungkapkan, peraturan tersebut juga akan berlaku bagi kebiasaan perpeloncoan, yang mengharuskan siswa baru membawa berbagai macam peralatan yang tidak ada hubungannya bagi kegiatan belajar-mengajar, bahkan termasuk mengenakan pakaian yang aneh.
“Sekarang MOPDB hanya normatif saja, tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Siswa masih menggunakan seragam lama untuk sementara,” ujar Arie.
Kebijakan ini telah dituangkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015, tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016.
Maka Arie pun menghimbau, agar para peserta didik, pendidik, Kepala Sekolah, orang tua wali, dan jajaran komite sekolah, untuk ikut peduli terhadap masalah ini.
Pendidikan ini diharapkan dapat menghentikan seluruh perilaku menyimpang dari para siswa sekolah, yang meliputi kegiatan-kegiatan berbahaya seperti tawuran, bullying, kekerasan seksual, pemerasan, pungutan liar, dan penyalahgunaan NAPZA.
“Dengan begitu, kita harap Jakarta dapat menjadi yang terdepan soal keteriban di sekolah, hingga dapat diikuti oleh daerah-daerah lain,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: