Banjarmasin, Aktual.com – Mulai tahun 2016, Kementerian Agama tidak lagi mengelola keuangan haji.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam mengatakan di 2016 nanti urusan keuangan haji akan dipegang Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).
Selain pemerintah membentuk BPKH, keuangan haji nantinya juga diawasi Dewan Pengawas Keuangan Haji, yang juga dibentuk di luar Kemenag.
“Ini penting dilakukan, agar dana abadi umat di bidang haji ini bisa terkelola dengan baik, demikian kebijakan Kemenag tahun depan,” ujar dia, di Banjarmasin, Minggu (29/11).
Kebijakan ini, kata dia, merupakan langkah menihilkan kritikan-kritikan miring terkait pengelolaan keuangan haji yang selama ini dilontarkan ke Kemenag. Harapannya, pengelolaan keuangan haji ke depan bisa lebih transparan dan dipercaya.
Tutur dia, Kemenag terus berupaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk hal yang sensitif tentang keuangan haji yang sangat besar.
Intinya, ujar dia, penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar, sukses dan hak jamaah bisa melaksanakan ibadah rukun Islam yang ke-5 ini dengan nyaman, baik, dan pulang dengan membawa haji mabrur.
Artikel ini ditulis oleh: