Bandung, Aktual.Com – Pemerintah pusat menyalurkan dana APBN 2017 untuk provnsi Jawa Barat lebih dari 100 triliun. Dana tersebut untuk semua instansi, baik instansi vertikal pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan daerah. Instansi vertikal dimaksud seperti Kepolisian Daerah, Komando Rayon Militer, Kantor Kejaksaan, Kantor Wilayah, termasuk institusi pendidikan tinggi serta Satker.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Yuniar Yanuar Rasyid menjelaskan, pemerintah pusat telah menyetujui Daftar Isian Pelksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.218 dengan dana APBN yang disalurkan atas DIPA itu sebesar Rp 38,8 Triliun. Anggaran itupun telah diterima seluruh bupati/walikota di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung hari ini, Jumat (16/12).
Pada kesempatan itu, diserahkan pula Dana Pagu Transfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp 66,9 triliun. Dana ini terdiri atas Dana Perimbangan Rp 62 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 461 miliar, dan Dana Desa Rp 4,5 Triliun. Menurutnya, DID hanya diberikan kepada daerah yang berkinerja baik berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015 dengan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta sejumlah kriteria lainnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap, disalurkanya dana itu bisa memicu pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kontribusi uang pemerintah, baik dari pusat maupun provinsi dan daerah yang akan beredar di Jawa Barat sekitar 20 persen dari peredaran uang secara keseluruhan.
“Jadi 20 persennya ditriger oleh belanja negara, sisanya belanja swasta. Oleh karena itu situasi di Jawa Barat harus kondusif, rasa aman harus terjamin supaya belanja swasta juga terjamin dengan baik dan bisa mensejahterakan masyarakat,” harap Aher.
Dengan begitu, jangan sampai terjadi kebocoran anggaran, di samping pengeluarannya yang harus efisien. Setiap organisasi perangkat daerah termasuk instansi vertikal harus efektif dalam membelanjakan anggarannya.
“OPD belanjanya harus efektif. Kalau rapat bisa di kantor, kenapa harus di tempat lain? Itu efisien namanya. Ketika ada belanja proiritas tetapi tidak sesuai ketentuan, nanti ada justice,” tegasnya.
Pemerintah sendiri tidak tinggal diam dalam mengawasi pengggunaan anggaran. Menurutnya pengawasan internal pemerintah baik inspektorat maupun BPKP akan selalu mengontrol setiap OPD dalam menggunakan anggaran.[Muhammad Jatnika]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid