Jakarta, Aktual.com — Tahun 2015 ini Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan anggaran hampir sebesar Rp 900 miliar. Namun demikian, dari total anggaran itu lembaga antirasuah hanya bisa menyerap kurang dari 60 persen.
Besaran penyerapan anggaran itu menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP sudah terhitung dengan beban biaya pembangunan gedung baru.
“Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 898,9 miliar. Dengan penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 518,9 miliar rupiah atau sekitar 57,7 persen per 14 Desember 2015,” ujar Johan, di gedung KPK, Selasa (15/12).
Bukan hanya penyerapan anggaran yang menjadi perhatian. Komisioner KPK juga menyoroti mengenai kinerja bawahannya selama satu tahun ini. Dia menilai kinerja yang telah dilakukan masih di bawah target.
Namun, menurunnya kinerja KPK bukan karena kesalahan para pegawai. Penurunan itu tidak terlepas dari hiruk-pikuk yang dialami lembaganya pada awal 2015 lalu, pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Memang harus dipahami bersama bahwa pada Januari hingga April, KPK digoncang oleh hiruk-kipuk, tidak hanya berkaitan friksi dengan lembaga lain tetapi berkaitan juga dengan gelombang praperadilan,” terang dia.
Selain masalah penyerapan anggaran dan kinerja, Johan juga menyampaikan satu hal yang menyangkut keuangan negara. Mantan juru bicara KPK itu memaparkan, bahwa tahun ini lembaga antirasuah telah mengembalikan uang negara yang ‘dirampas’ oleh para koruptor sebesar Rp 198,5 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu