Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman mengatakan jika pihaknya sudah menerima hasil laporan tindak lanjut komisi pemilihan umum (KPU) terhadap laporan BPK hasil pemeriksaan kerugian negara sebesar Rp334 miliar.
“Kita sudah terima bundel laporan, bukan penjalasan itu saja, kita akan prin berkas itu dan akan kita tindaklanjuti. KPU juga harus menindaklanjuti dari temuan itu, harus terus menerus dilakukan,” kata Rambe usai menggelar pertemuan dengan KPU, di ruang rapat komisi II DPR RI, Senayan, Kamis (2/7).
Pun demikian, ia menyayangkan sikap KPU yang seakan tidak menggunakan waktu yang diberikan oleh komisi selama 10 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Pasalnya, sebelum ada rekomendasi untuk menindaklanjuti, KPU sempat menyatakan sudah merespon 80 persen temuan BPK.
“Kita berikan waktu yang jelas untuk menyelesaikan itu, tapi saya sudah sampaikan kenapa diberikan waktu, karena ya KPU menyampaikan pada waktu itu bahwa sudah selesai auditnya 80 persen. Ternyata 10 hari ini tetap 80 persen itu. Jadi 10 hari itu tidak ada kelanjutan apa-apa,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang