Petugas melayani konsumen mengisi pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertalite sebesar Rp 100 per liter dari harga Rp 7.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Kenaikan harga Pertalite menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia. Pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bangka, Aktual.com – Sebagian warga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis pertalite dari Rp7.800 menjadi Rp8.000 per liter.

“Saya tidak tahu kalau ternyata harga pertalite sudah naik karena tidak ada sosialisasi. Saya tahu saat mengisi BBM di SPBU,” kata Manafi, warga Koba, Rabu (28/3).

Kendati kenaikannya hanya Rp200 per liter, tetapi menurut dia tetap terasa memberatkan karena rata-rata warga sudah menggunakan pertalite karena berkurangnya pasokan premium di SPBU.

“Kalau mengisi BBM di SPBU itu adanya cuma pertalite karena premium sudah dikurangi pasokannya, dan kenaikan harga pertalite jelas sangat terasa karena kebutuhan tinggi,” katanya.

Widodo, warga lainnya juga mengeluhkan kenaikan harga pertalite karena khawatir berdampak terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

“Saya terus terang terkejut juga tiba-tiba harga pertalite naik dan ini sudah beberapa kali terjadi. Dulu, biasanya pemerintah menyosialisasikan sebelum diputuskan harga BBM,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid