Jakarta, Aktual.com – PTPP mengklaim pihak yang menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap mengambil proyek-proyek kecil tidak benar. Pasalnya, pihak PTPP sendiri sudah lama tak ambil proyek-proyek di daerah, yang nilainya tak mencapai Rp200 miliar ke bawah.
Pemerintah sendiri saat ini sudah melarang perusahaan pelat merah agar tak ikut tender proyek-proyek yang nilainya Rp100 miliar ke bawah. Namun PTPP malah menyebut proyek senilai Rp150-200 miliar ke bawah sudah lama tak diambilnya. Itu sejak 2016 lalu.
“Jadi, apa yang dikatakan BUMN itu mengambil jatah swasta, itu tidak benar,” tegas Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto dalam media gathering PTPP di Jakarta, Senin (30/10).
Dia menegaskan, untuk proyek-proyek di daerah yang nilainya kecil, enggan diikutinya. Kecuali proyek strategis seperti di Papua yang memang diharuskan melibatkan peran BUMN seperti dirinya.
“Jadi, proyek di daerah di bawah Rp200 miliar kita tidak ambil itu sejak tahun 2016-an, kecuali proyek yang strategis,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.