Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan Nugroho Agung Sanyoto menuturkan apabila sejak tahun 2016 pihaknya sudah tidak lagi mengambil proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat 1 dan 2.

Menurutnya, pendirian cabang perseroan di berbagai daerah bukan dimaksudkan untuk merebut proyek yang ada di masing-masing daerah, tetapi lebih untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.
“Sekarang cabang tidak lagi (ambil proyek di bawah Rp200 miliar). Jadi, cabang-cabang di daerah tidak sama lagi kayak dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ‎bicara kepada Presiden Joko Widodo tentang BUMN yang banyak mengambil jatah-jatah proyek yang seharusnya dikerjakan swasta.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan BUMN seharusnya menjalankan perannya sebagai agent of development atau agen pembangunan. Namun di satu sisi, ada peraturan BUMN harus ambil untung juga sehingga terjadi bentrokan.

Artikel ini ditulis oleh: