Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sempat naik pitam ketika tidak mendapat penjelasan dan dokumen lengkap dari Direktur Utama Jakarta International Container Terminal (JICT), Dani Rusli, dalam rapat pansus Pelindo.

Pasalnya, setiap kali ditanyakan Dirut JICT acap kali mengaku tidak tahu dan tidak membawa dokumen yang diperlukan pansus tersebut. Terlebih soal pendaftaran hasil rapat utama pemegang saham (RUPS) dalam perpanjangan kontrak dengan HPH.

“Anda ini tidak bawa selembar kertas apapun sampai di sini, ini kan penyelidikan masa bapak-bapak (komisaris) yang ada di sini saja membawa berkas yang ada,” kata Rieke, dalam rapat pansus Pelindo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12).

Sementara itu, anggota Pansus Pelindo Nasril Bahar dari fraksi PAN pun menegaskan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak akan memproses jika pemegang saham asing lebih besar dari perusahaan dalam negeri.

“Sebenarnya beliau (Dirut JICT,red) yang tidak mengerti, atau kami yang tidak mengerti. Karena sampai dua hari mau kiamat pun di BPKM dalam pendaftaran saham itu tidak akan terjadi jika pihak asing 51 persen, baru akan bisa didaftarkan jika komposisi persentase tentang PMA dibawah 49 persen,” ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, rapat Pansus Pelindo II dengan Dirut Pelindo II RJ Lino terus berlangsung, meskipun pansus sudah menjadwalkan akan mendengarkan keterangan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada pukul 15.30 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang