Puluhan tenaga kerja ilegal asal Tiongkok menuliskan nama mereka dalam huruf latin saat diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi Cilegon menangkap 70 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di sebuah Pabrik di Pulau Ampel, Merak yang setelah didata ternyata tak memiliki izin kerja bahkan 37 orang diantaranya tak memiliki Paspor dan masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16

Cilacap, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap mencokok 11 tenaga kerja asing asal Tiongkok saat sedang berkaraoke di salah satu tempat karaoke, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam razia narkoba yang digelar pada Selasa (27/12) malam hingga Rabu (28/12) dini hari. Razia dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa mendatangi dua pusat kebugaran dan empat tempat karaoke terbesar di kota Cilacap.

Dua pusat kebugaran yang disambangi petugas BNN Kabupaten Cilacap terdiri atas Paragon Healthy And Executive Spa dan Relique Executive Spa, sedangkan empat tempat karaoke yang turut dirazia terdiri atas Paradiso, Executive Club, Sapphire dan Infinity.

Di setiap tempat tersebut, petugas meminta seluruh pengunjung, terapis, karyawan dan pemandu lagu untuk menjalani tes urine. Sementara saat merazia Executive Club, petugas menjumpai 11 TKA asal Tiongkok yang sedang berkaraoke di tempat itu.

Saat diperiksa oleh petugas, 11 TKA yang merupakan tenaga kerja asing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap Karangkandri itu tidak membawa dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara.

Salah seorang WNA yang bisa berbahasa Indonesia mengklaim dokumen keimigrasian mereka tidak dibawa, dan akan segera memfotokopinya untuk diserahkan ke BNN Kabupaten Cilacap.

Kendati demikian, petugas BNN Kabupaten Cilacap tetap berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap terkait permasalahan tersebut.

“Kami meminta petunjuk kepada Kantor Imigrasi terkait adanya warga negara asing yang tidak membawa identitas diri (dokumen keimigrasian) karena yang namanya identitas diri harus melekat pada dirinya masing-masing. TKA yang bisa berbahasa Indonesia menyatakan akan menyerahkan foto kopi Kitas dan paspor pagi ini untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Edy Santosa.

Terkait hasil pemeriksaan urine di seluruh lokasi, dia mengatakan secara keseluruhan tercatat sebanyak 110 orang yang menjalani pemeriksaan urine. Dari 167 orang tersebut, kata dia, dua orang di antaranya diketahui positif mengonsumsi metamfetamin yang diduga sebagai sabu-sabu.

Menurut dia, dua orang yang positif metamfetamin itu merupakan perempuan pemandu lagu dan selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Cilacap untuk dilakukan pendalaman dan penaksiran (assessment).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu