Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri harus mensinergikan kepala daerah dan DPRD terkait perbedaan persoalan yang terjadi di tiap daerah.
Hal ini dikatakan pengamat politik Idil Akbar, Jumat (13/3). Menurutnya, kemendagri tak boleh memihak dan tak membela figur yang lebih populer.
“Kemendagri juga harus liat kesitu, jangan hanya membela mana yang lebih populer,” kata Idil.
Dia menambahkan, jika kemendagri selalu memberi pembelaan terhadap kepala daerah tertentu dampaknya tak akan baik di masyarakat.
“Akan berdampak ke daerah, ketika kepala daerah mandek dengan DPRD akan lari ke mendagri, ini tdk bagus juga.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa pihaknya berpegangan pada draf anggaran yang sudah melalui e-budgeting, alias APBD versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting,” ucap dia.
Sementara, Ahli hukum tata negara, Dr Margarito Kamis berpendapat , meski keputusan itu harus dihormati, namun dia tak menampik kemungkinan apa yang diputuskan Kemendagri bisa jadi preseden buruk kedepannya. Dimana, daerah lain juga bisa melakukan hal serupa yang dilakukan Ahok, yakni dengan mengajukan anggaran sendiri tanpa lewat persetujuan DPRD.
“Ya memang ini bisa jadi preseden buruk. Karena bisa jadi nanti ada daerah yang seperti itu dan mengatakan ‘Loh kan Ahok saja bisa, memang kamu (kemendagri) pakai peraturan yang mana?’. Ya kita lihat saja nanti,” ujar Margarito.
Artikel ini ditulis oleh:

















