Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak serius dalam pengusutan kasus dugaan suap bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dalam kasus itu nama-nama besar disebut seperti Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Surya Paloh Ketua Partai Nasdem. Namun tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap nama-nama tersebut.

“Sangat-sangat ada intervensi dari pihak kekuasaan,” kata pakar hukum tata negara Arif Hidayat saat dihubungi wartawan, Minggu (20/12).

Menurutnya, bandul hukum kini lebih kepada selera kekuasaan ketimbang tuntutan hukum. Kekuasaan yang dia maksud adalah kekuatan yang berasal dari sulur-sulur Istana. Arif berpandangan, ada tiga sulur utama dari istana. Yaitu kekuatan pemodal, partai dan terakhir adalah pialang. Ketiganya merupakan kekuatan besar di Istana.

“Surya Paloh bagian dari sulur kekuasaan istana,” ujarnya.

Dalam kasus Rio Capella, kata Arif, terlihat jelas indikasi kader Partai Nasdem terlibat. Disisi lain Jaksa Agung saat ini Muhammad Prasetyo juga kader Partai Nasdem. Seharusnya, secara etika lanjut Arif, sebaiknya Prasetyo segera mundur.

Sementara itu KPK menurutnya secara eksistensi saat ini memang tengah mati suri. Karena beberapa kali institusi anti rasuah ini kerap dipolitisasi. Di sisi lain menurut Arif, Partai Nasdem yang menempatkan kadernya sebagai Jaksa Agung kerap mempolitiasasi persoalan.

Seperti diketahui Fransisca Insani Rahesti, Mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, membeberkan Evy Susanti, istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menyiapkan uang sebesar US$ 20.000 untuk Jaksa Agung Prasetyo terkait penanganan perkara Gatot di Kejaksaan Agung.Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya diberitakan Surya Paloh melakukan mediasi proses islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Nama Rusli Palaoh kakak Surya Paloh, juga disebut-sebut dalam BAP milik Yagari Bhastara alias Gary. Disebutkan dalam BAP, jika ada komitmen antara Gatot dengan Rusli Paloh agar membantu kasus bansos tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby