Senada dengan Sukamta, Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska berharap Polri tidak hanya berhenti pada penindakan pidana terhadap organisasi Saracen yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian SARA di media online terus berkembang.
Dengan melakukan penindakan pidana cyber terhadap organisasi-organisasi serupa lainnya.
“Dengan penangkapan kelompok Saracen oleh Mabes Polri patut kita apresiasi, ini merupakan langkah awal penegakan hukum di bidang Cyber,” kata Risa, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (25/8).
“Saya berharap penangkapan ini juga mampu membongkar kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya,” tambah dia.
Menurut dia, kegiatan penyebaran kebencian yang dilakukan secara terstruktur itu sangat membahayakan keutuhan bangsa dengan di tengah kebhinekaannya saat ini.
“Itu memicu konflik horizontal di masyarakat bahkan dapat membuat masyarakat kita berani untuk melakukan perbuatan-perbuatan radikalisme,” sebut politikus PDIP itu
“Untuk itu Saya meminta kepada Pihak Kepolisian agar terus mengusut dan mengungkap kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya,” pungkas anggota Pansus KPK.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan