Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, kasus korupsi proyek KTP-elektronik tidak akan berhenti pada Setya Novanto.
“Kasus KTP-e seperti yang beberapa kali kami sampaikan tidak akan berhenti pada Setya Novanto apalagi sekarang kami sedang memproses tiga orang tersangka, ada satu anggota DPR dan dua pengusaha,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4).
Dalam proses penyidikan kasus KTP-e diketahui, ada sejumlah nama anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar maupun PDIP yakni, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey dan Markus Nari serta dua pengusaha masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
“Kami tentu akan melihat peran pihak-pihak lain termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain selain tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” ucap Febri.
Pihaknya pun memastikan bahwa peran-peran dari pihak lain dalam kasus korupsi KTP-e tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara