Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menghadirkan Ali Fahmi alias Fahmi Habsy dalam setiap persidangan kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Padahal, Ali Fahmi disebut memiliki peranan krusial dalam kasus Bakamla itu.
Penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya masih mencari tahu keberadaan pria perawakan Arab itu.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap saksi. Kalau ada informasi silakan beritahu,” kata dia, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/7).
Lebih lanjut Febri menyampaikan, informasi sementara yang diterima Ali Fahmi masih berada di dalam negeri. Ia bisa memastikan hal itu lantaran yang bersangkutan masuk dalam daftar cegah KPK.
“Kalau diperlintasan imigrasi nggak ada,” jelasnya.
Ali Fahmi diketahui sebagai ‘penyambung lidah’ pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Bahkan, ia yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi.
Dalam persidangan kasus suap Bakamla terungkap bahwa Fahmi menyerahkan uang senilai Rp 24 miliar ke Ali Fahmi. Uang itu diminta oleh Ali Fahmi untuk ‘mengurus’ anggaran proyek Bakamla di DPR.
Kesaksian Fahmi, ada beberapa anggota DPR yang kecipratan uang puluhan miliar itu. Beberapa nama yang diungkap Fahmi, yakni Fayakun Andriadi, Eva Kusuma Sundari dan Bertus Merlas.
M. Zhacky Kusmo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan