Jakarta, Aktual.com – DPP KNPI angkat bicara terkait klaim kubu Haris Pertama soal SK DPP KNPI. Pada konferensi pers yang digelar siang tadi di Jakarta, Haris mengaku sebagai DPP KNPI yang sah.
Namun, dia tak bisa menunjukan SK Kemenkumham yang menyatakan keabsahan kepengurusannya. Dia berdalih SK tersebut ‘dicuri’ Noer Fajrieansyah.
Ketua OKK DPP KNPI yang diketuai Noer Fajrieansyah, Zieko C Odang, menyayangkan pengetahuan Haris yang tidak paham maksud kata blokir yang disampaikan oleh jawaban Surat Kemenkumham tersebut.
Zieko menegaskan pemblokiran SK yang dilakukan Kemenkumham merupakan hasil kesepakatan bersama pihaknya dengan KNPI versi Abdul Azis.
“Tujuannya agar ketika kami sedang menggodok proses penyatuan bersama tidak ada lagi akses bagi oknum seperti Haris bila mereka ingin membentuk atau melakukan perubahan terhadap SK organisasi KNPI,” beber Zieko di Jakarta, Kamis (30/1).
Zieko justru berterima kasih karena Kemenkumham tetap menjaga komitmennya untuk menjaga agar tidak ada lagi oknum yang mengaku sebagai KNPI. “Termasuk upaya hendak menerbitkan SK baru atas nama KNPI,” lanjut dia.
Zieko mengingatkan kepada Haris untuk segera berhenti berpolemik dengan mengaku-aku sebagai ketua KNPI atau akan ada konsekuensi hukum yang dapat menimpanya.
“Saat ini yang memiliki SK secara sah dan berlaku adalah kami di bawah pimpinan Noer Fajrieansyah. Jadi apabila Haris tetap menjalankan polemik ini dimana bukti digitalnya banyak maka kami tak akan segan-segan melaporkan ini ke ranah hukum karena jelas bukti-buktinnya,” tegas Zieko.
“Kalau Haris tidak bisa membedakan antara blokir akses administrasi dan pembatalan SK sebaiknya belajar lagi kepada ahli tata administrasi,” sindir Zieko.
Sementara itu dalam konferensi persnya, Haris mengklaim sebagai pimpinan DPP KNPI yang sah dan legal. Dia merasa dirinyalah yang telah memenangkan kongres dengan hasil bukti video.
Namun ditanyakan apakah dirinya mempunyai SK Harris Pertama mengaku SK-nya telah dicuri oleh Noer Fajrieansyah.
“SK kami saat ini dicuri oleh Noer Fajrieansyah dengan mengaku-aku sebagai Ketua KNPI. Insya Allah akan segera terbit,” jelas Haris di depan awak media.
Dalam kesempatan itu Harris juga membagikan surat jawaban dari Kemenkumham atas permintaan blokir SK DPP KNPI Noer Fajrieansyah yang telah dijawab bahwa telah diblokir per tanggal 21 Februari 2019 untuk akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU.
Haris mengklaim akan segera melaporkan ke kepolisian apabila ada orang yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI karena SK Fajrie dinyatakan telah diblokir oleh Kemenkumham.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin