Jakarta, Aktual.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan mitra kerja Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terpaksa diskors lantaran anggota parlemen yang hadir kurang dari 14 orang.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad membuka rapat pada pukul 10.30 WIB kemudian mengetuk palu untuk di skors.

Skors selama 15 menit, namun sudah 25 menit berlalu ruang rapat komisi XI belum juga dipenuhi anggota parlemen.

Dalam agenda yang diterima, seharusnya RDP Komisi XI dengan  Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan  digelar pada pukul 10.00 WIB

Artikel ini ditulis oleh: