Jakarta, Aktual.co — Fraksi partai politik yang masuk dalam barisan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) seperti PDI P, PKB, Hanura, NasDem, dan PPP berencana untuk menggelar pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) versinya sendiri.
Menurut politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, pemilihan tersebut sebagai tandingan dari pemilihan AKD yang saat ini sedang dilangsungkan fraksi partai Koalisi Merah Putih (KMP).
“Kita lihat, sangat mungkin (digelar pemilihan AKD tandingan), politik itu kan sangat dinamis. Kita cari solusi yang cerdas dan solutif,” kata dia, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
Saat ditanya mengenai payung hukum yang mendasari penyelenggaraan pemilihan AKD versi KIH itu, Hendrawan belum bisa menjawabnya. Dia mengaku kalau saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian.
“Sedang koordinasi. Nanti pada saatnya, akan disampaikan kepada pers,” kata dia.
Menurut Hendrawan, pemilihan AKD yang saat ini dilakukan KMP tidak sah karena hanya diikuti oleh 5 fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Jumlah itu hanya setengah dari jumlah fraksi di DPR.
Dia pun juga membahas jika ikut sertanya PPP dalam pemilihan tidak sah karena nama anggota yang diserahkan adalah versi Suryadharma Ali. Padahal, PPP kubu Romahurmuziy telah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang