Jakarta, Aktual.com — Sekitar seribu warga atas nama ‘Kongres Rakyat Lawan Penggusuran’ batal melakukan aksi tabur bunga di Taman Waduk Pluit, Minggu (15/5).
Hal ini dikarenakan tidak diberikannya izin oleh pihak pengelola taman.
“Sebenarnya acaranya ada. Memang kita tadinya mau kesana. Karena nggak ada izin pengelola taman, dihadang polisi, jadi kita nggak jadi,” kata Ketum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul.
Warga yang berjalan kaki dengan membawa karangan bunga dari Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakut, akhirnya putar balik. Kemudian mereka membubarkan diri.
Aksi ini dilakukan karena kesewenang-wenangan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan penggusuran.
Artikel ini ditulis oleh: