(foto: ist)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti program Bela Negara, termasuk organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sekalipun.

Demikian disampaikan Menhan menaggapi pencopotan Dandim Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah oleh Pangdam III Silowangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra lantaran memberi pelatihan program Bela Negara kepada Kader Front Pembela Islam (FPI) pada 5-6 Januari 2017.

“Ya boleh saja, masa gak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau verifikasi ya kenapa bisa terjadi (kasus pencopotan),” kata Ryamizard, di sela-sela acara HUT ke 44 Tahun PDIP, di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).

Menurut dia, setiap kegiatan TNI dalam melakukan program bela negara seharusnya atas seizin dari kementerian pertahanan, namun ketentuan perizinan itu tidak baku untuk harus dipenuhi.

“Saya baru selidiki training FPI, harusnya izin saya dulu tapi kalau gak izin gak apa- apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar biasa (saja),” ujar dia.

Menteri Ryamizard menegaskan selama pemberian materi program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada masalah.

“Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa nggak, semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara,” tandasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan