Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak banyak komentar dan melakukan pencitraan atas ditunjuknya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. Apalagi KPK selama tidak pernah menindaklanjuti kasus rekening gendut yang mencuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Soal rekening gendut ini kan sejak zaman SBY, sudah berapa tahun? Selama itu KPK kerjanya apa? Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara dan jangan banyak pencitraan. Tindaklanjuti laporan yang ada,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Selasa (13/1).
Romli menilai, permintaan KPK secara tidak langsung untuk dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri sudah tidak mungkin. Bahkan KPK dapat dianggap membangkang, jika tetap menelisik rekening gendut Budi Gunawan.
“Kalau sekarang mau lidik soal Budi Gunawan justru KPK membangkang presiden karena sudah ditunjuk sebagai calon Kapolri.”
Romli mengatakan, pelibatan KPK dalam proses seleksi penyelenggara negara menjadi sia-sia karena tidak pernah ditindaklanjuti. Hal itu salah satunya terjadi saat KPK dilibatkan dalam proses seleksi calon menteri. Seharusnya, menurut Romli, KPK menindaklanjuti calon-calon menteri yang distabilo merah agar mendapat kepastian hukum.
“(Calon menteri) yang mendapat stabilo merah itu mau diapain. harus jelas diapain. Sudah merah dibiarkan,” kata dia.
Romli mendukung Jokowi untuk tidak melibatkan KPK dalam proses penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Menurut dia, Jokowi telah menggunakan hak preogratifnya sebagai Presiden. Apalagi, sejauh ini, tanpa tindak lanjut dari KPK, Budi Gunawan dikatakan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya dukung Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan karena dia tidak terbukti tersangkut kasus apapun. KPK harus introspeksi,” kata dia.
Sebelumnya KPK mengaku tak dilibatkan Presiden Jokowi dalam pemilihan Kapolri. Hal itu berbeda pada masa SBY dimana KPK ikut dimintakan pelacakan laporan harta kekayaan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada presiden sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Namun, kata dia, saat ini KPK tidak diminta untuk melakukan pengujian tersebut.
Menurut Bambang, KPK akan melakukan yang terbaik bila dilibatkan atau dimintai pendapatnya atau melakukan uji sahih LHKPN sebagai tradisi pergantian Kapolri terbaik yang pernah dilakukan. Budi Gunawan dan diajukan ke DPR.
“KPK hanya bisa mengappeal agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun kapolri yang masih menjabat sudah berakhir atau kan pensiun, dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat kerjasama dengan KPK,” katanya.
Isu rekening gendut puluhan petinggi Polri telah mencuat sejak 2010 lalu, namun, setelah Kapolri berganti berulang kali, isu tersebut tidak pernah diproses secara hukum. Dugaan kepemilikan rekening gendut yang salah satunya disebut dimiliki Budi Gunawan kembali mencuat seiring pergantian Kapolri Sutarman.
Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan menjadi calon tunggal Kapolri telah menampik isu tersebut. Budi diketahui merupakan ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden RI periode 2001-2005. Budi juga pernah menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















