Darmadi Durianto (ist)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan bahwa Komisi VI tidak akan mengusulkan pencabutan surat larangan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno kepada pimpinan DPR RI.

Sebab menurutnya hal tersebut bukanlah suatu keharusan.

“Komisi tidak punya kewenangan untuk menyarankan atau mendorong,” ujar Darmadi di Jakarta, Rabu (3/8).

Darmadi malah menyarankan agar Rini Soemarno sendiri yang meminta pimpinan DPR agar surat larangan tersebut dicabut.

“Kan bisa di-handle oleh BUMN untuk proses lobi. Lobi lah ke pimpinan DPR,” singkat Politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat pimpinan akan mencabut surat larangan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR RI, khususnya komisi VI.

“Mungkin tidak terlalu lama lagi surat yang intinya melarang Komisi VI melaksanakan pengawasan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno itu akan diselesaikan (dicabut),” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/4).

Menurut Agus, pimpinan dewan sudah membicarakan hal tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat, karena pelarangan membuat Komisi VI terganggu dalam menjalankan tugas pengawasan kepada mitranya.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: