Jakarta, Aktual.co — Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan ada masalah dengan Direktorat Jenderal Perhubungan yang tidak efektif sebagai regulator.
Menurutnya lembaga usaha pembisinis praktis akan berjalan baik jika regulatornya menerapkan undang-undang yang baik.
“Lembaga pembisnis itu taat pada regulator, jika regulatornya bagus maka akan berjalan baik”, kata Agus pada Aktual Forum, di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (25/1).
Indonesia adalah satu dari tiga negara yang dilarang unit penerbangannya dipakai diluar negeri karena buruknya sistem regulasi penerbangan kita. Sistem yang buruk harus segera diperbaiki dan tidak ada urusannya dengan politisasi.
“Ini tidak ada urusan politik, ini urusan keselamatan sipil, jangan bicara politis kerjakan saja sebagai perbaikan,”ujarnya.
Dia menambahkan, yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah regulator yang membawahi air navigate dan perbaikan sumber daya manusia. Kemudian jadikan dan lengkapi bandara dengan elektronik sistem sehingga bisa dengan baik melakukan kerjanya.
“Operator juga harus ada perbaikan, soal LCC (Low Cost Carrier) tidak ada di UU tapi harus menjadi saingan penerbangan yang aman.”
Artikel ini ditulis oleh: