Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melakukan pemanggilan ketiga kepada Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon guna dimintai keterangan terkait pertemuan mereka dengan pengusaha sukses Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Namun Wakil Ketua Fadli Zon diketahui tak dapat hadir lantaran harus mengisi agenda parlemen se-dunia di Jenewa, Swiss, sedangkan Ketua DPR Setya Novanto juga memiliki agenda lain. Namun begitu, MKD tetap memutuskan perkara.
Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan rapat pleno MKD memutuskan pada keduanya diberi sanksi teguran.
Meski memberi sanksi teguran, Surahman tak mau berkomentar apakah kedua pimpinan melakukan pelanggaran ringan atau sedang. Bahkan perlu pembicaraan antar pimpinan MKD kembali untuk menentukan apakah teguran lisan atau tertulis.
“Silahkan dibaca tapi redaksinya gitu. Tapi saya sebagai ketua MKD tak diberikan hak untuk beri komentar dan interpretasi,” ujar Surahman usai pimpin rapat di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/20).
Surahman mengaku sempat ada perbedaan pendapat di dalam pleno namun pada akhirnya semua bersepakat untuk memberi teguran pada yang bersangkutan.
Menurutnya, sesuai kode etik DPR, seorang pimpinan DPR harus arif dan bijaksana dalam melakukan tugasnya. Oleh sebab itu MKD menegur agar ke depan lebih berhati-hati lagi dalam menemui seseorang dan juga beri pernyataan.
“Artinya tidak panjang-panjang. Jangan sampai membingungkan. MKD berikan teguran pada si fulan, fulan, fulan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,” paparnya
Terkait waktu untuk memberi tegurannya, Surahman masih mencari titik temu kapan keduanya ada waktu.
“Saya dan pimpinan MKD lain akan tanya gimana nih karena tidak mudah satu kemana satu kemana jadi untuk cocokan waktu tidak mudah. Intinya teguran akan disampaikan,” ungkapnya.
Dalam meminta keterangan, rupanya MKD telah bertemu dengan keduanya pada hari Kamis lalu (15/10) guna menanyakan perkara di ruang BKSAP.
Surahman menyampaikan bahwa penyelidikan bersifat dinamis. Sebab, banyaknya agenda pimpinan DPR membuat MKD terpaksa menjemput bola saat keduanya dapat dimintai keterangan.
Artikel ini ditulis oleh: