Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers terkait penetapan diriinya sebagai tersangka kasus korupai KTP elektronik (E-KTP) oleh KPK. Dalam keterangnnya Setya Novanto Masih menjabat sebagai Ketua DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kondisi Ketua DPR RI Setya Novanto yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, Senin ini karena sakit.

“Tadi kami menerima surat yang mengatakan beliau sakit. Kalau sakit akan kami cek dulu,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di DPR RI, Jakarta, Senin.

Laode mengatakan tidak ada ketentuan batas waktu bagi seseorang yang behalangan hadir dalam pemeriksaan karena sakit. Namun demikian, pihaknya tetap akan melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Setya Novanto untuk memenuhi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, berkaitan dengan proses praperadilan Setya Novanto yang rencananya berlangsung Selasa (12/9) besok, Laode menyatakan pihaknya siap dan optimistis menghadapi praperadilan itu.

Dia menekankan proses penetapan seseorang sebagai tersangka oleh KPK dilakukan dengn sangat hati-hati, sehingga KPK tidak khawatir menghadapi praperadilan Novanto.

Pada Senin ini KPK menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam pembukaan rapat tersebut Komisi III mengulas kembali keputusan rapat sebelumnya, salah satunya yakni KPK diminta segera mengakhiri konflik internalnya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby