Jakarta, Aktual.com – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ketut Prihadi menyatakan, kontak kartu SIM yang tidak diregistrasi tidak hanya akan diblokir saja, tetapi juga akan dihapus dan dihilangkan datanya.

“Bagi masyarakat segera lakukan registrasi nomor seluler, dari pada nanti diblock nomornya, kontak serta data hilang semua,” ujar Ketut dalam diskusi bertajuk ‘Kemanan Data, Tanggung Jawab Siapa?’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).

Ketut pun berharap agar masyarakat segera mendaftarkan kartu SIM miliknya hingga batas yang sudah ditentukan.

Ia menambahkan, nantinya akan ada pemblokiran secara bertahap sebelum kartu SIM yang dipakai dihilangkan secara penuh.

Tahap pertama, kartu SIM yang dipakai tidak akan dapat menerima panggilan dan pesan singkat sampai 1 April 2018.

Selanjutnya, jika masih belum registrasi, maka tidak bisa melakukan seluruh proses komunikasi alias akan dilakukan pemblokiran total, sampai 1 Mei 2018.

Nantinya, data-data yang ada akan terhapus semua dan nomor tersebut akan di-recycle kembali. Jadi, segera lakukan registrasi bagi yang belum.

“Segera lalukan registrasi, kalau belum, nanti kontak hilang semua,” tutup Ketut.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan