Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Abdul Chair Ramadhan mengungkapkan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu 27 September 2016, mengandung dua tidak pidana.
“Pertama, pernyataan Ahok diduga mengandung penodaan atau pernistaan terhadap Al Qur’an. Kedua, pernyataan tersebut diduga bersifat permusuhan kebencian atau merendahkan pada ulama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11).
Untuk dapat memahami pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, kata dia, tidak bisa melepaskan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Sebab dengan mengakumulasikan pernyataan yang berkaitan, akan terlihat dengan sendirinya apa maksudnya, termasuk disengaja kah atau tidak.
Kata Abdul, Ahok sudah menyebut-nyebut Al Qur’an sebelum dia kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, tepatnya pada saat konfrensi pers pasangan Ahok-Djarot bersama Ketua Umum Partai Nasdem. Seperti dalam pidatonya seperti dalam link video Youtube live jumpa Pers Ahok Djarot di Kantor Nasdem.
“Dimana pada menit ke-8, Ahok meminta lawan-lawannya untuk tidak menggunakan Al Qur’an.”
Analisa Abdul, Ahok sudah menyebarkan benih permusuhan dengan para ulama dan penodaan terhadap Islam. Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan Ahok, ‘kalau bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan, dibohongin pakai surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu’.
Yang kemudian disambung dengan pernyataan, ‘Ya, jadi kalo bapak ibu merasa, gak milih nih karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya nggak apa-apa’.
Menurutnya, pernyataan tersebut mengartikan bahwa ada pihak yang menggunakan surat Al Maidah untuk berbohong. Padahal, kalau pun ada pihak yang menggunakan surat Al Maidah sebagai alat untuk tidak memilih Ahok, pastinya disampaikan oleh umat Islam dan dalam suatu kegiatan yang hanya dihadiri oleh penganut agama Islam.
Atas keyakinan ini pula, Abdul menganggap pernyataan Ahok telah menghina Islam. Karena Al Qur’an adalah pedoman dalam setiap ulama menyiarkan agama Islam, dan kesucian tiap ayat dalam kitab tersebut tidak diragukan.
“Dengan demikian, jelas sekali ungkapan perasaan yang bersangkutan pada pokoknya bersifat permusuhan kepada alim ulama dan penodaan terhadap kesucian Al Qur’an.”
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu