Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag.
“Pokok perkaranya itu kan terkait dengan pengisian jabatan ya pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pimpinan tinggi ada beberapa lapis, di bawah pimpinan tinggi bisa di pusat bisa di daerah misalnya kalau di daerah. Kalau di daerah kan ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain,” ungkap Febri.
KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah pada OTT tersebut. “Yang disita seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah,” ungkap Febri.
KPK akan melakukan konferensi pers (konpers) mengenai status hukum Rommy pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh: