Jakarta, Aktual.com — Meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said telah mengeluarkan Ultimatum kepada direksi PLN, agar menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) paling lambat tanggal 20 Mei 2016, namun hingga hari ini Jumat (20/5), PLN mengabaikan permintaan Sudirman.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyampaikan pihaknya masih menunggu hingga tengah malam, dia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan melaui surat secara resmi kepada PLN agar segera menyerahkan RUPTL yang dimaksud.

“Masih nunggu sampai tengah malam, kan belum habis tanggal 20 nya,” kata Jarman di Jakarta, Jumat (20/5).

Sebelumnya Sudirman menuntut PLN agar RUPTL diserahkan paling lambat tanggal 20 bulan ini, pasalnya keterlambatan RUPTL tersebut dianggap sebagai penghambat program listrik 35.000 MW.

“Jika belum diserahkan hingga 20 Mei, sebagai regulator kita ingatkan konsekuensinya. Ini terus terang sudah terlalu lama memang. Akibat dari keterlambatan ini panjang, ini bukan sekedar komplain penyerahan dokumen, tapi ikutan dari kelambatan ini jadi kemana-mana,” kata Sudirman di kantornya, Rabu (18/5).

Pada bagian lain Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir berpendapat, dengan konsidi belum adanya RUPTL maka sulit bagi investor untuk melakukan investasi.

“RUPTL merupakan rencana bagaimana orang memilih untuk berinvestasi. Tanpa adanya rencana, bagaimana orang mau berinvestasi?,” katanya di Menara Kuningan Jakarta, Kamis (19/5)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan