Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sore ini resmi melimpahkan berkas perkara milik tersangka wakil ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) ke Kejaksaan Agung, Kamis (23/4).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, berkas tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010 itu, telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Sore ini, berkas BW akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Victor kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Jendral bintang satu ini menambahkan, bahwa tersangka BW juga tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Sebelumnya, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebutkan kalau BW akan ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Ditahan di Rutan Brimob,” kata Bolly , Kamis (23/4) siang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















