Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi saat mengikuti agenda rapat bersama SKK Migas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016). Rapat bareng DPD, DPR dan SKK Migas ini membahas masalah Blok Masela. Aktual/Junaidi Mahbub

Jakarta, Aktual.com — Walaupun pada mulannya kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi ngotot mendukung usulan Inpex untuk membangun kilang offshore (terapung) di Blok Masela.

Namun setelah mengetahui keputusan Presiden Jokowi menetapkan skema pembangunan kilang dilakukan dengan cara onshore (di darat), serta mendapat surat perintah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menindak lanjuti putusan Presiden.

Kepala SKK Migas nampaknya tak berdaya untuk melakukan perlawanan. Dia mengatakan siap menjalankan atas keputusan Presiden tersebut dan telah melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak investor (Inpex).

“Jam enam kemaren sore (Rabu, 23/3) tim SKK Migas telah bertemu dengan pihak Inpex dan memberitahu face to face kepada Inpex bahwa pembangunan kilang secara onshore,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Amien menceritakan, dalam pertemuannya dengan Inpex, dia meminta agar Inpex meresapi atau mencerna dan melakukan pengkajian atas tindaklanjut keputusan Presiden.

Selain itu, dari hasil pertemuan tersebut dia mendapat keyakinan bahwa Inpex tidak akan cabut atau berhenti untuk menggarap gas di Blok Masela walaupun ada perubahan rencana skema pembangunan kilang.

“Setelah diskusi dengan Inpex, SKK Migas menyimpulkan bahwa Inpex tidak ada rencana cabut dari Masela hanya saja butuh perhitungan lagi dalam skema pembangunan kilang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan