Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh jajaran manajemen PT Freeport Indonesia pada pekan depan, guna membahas permasalahan Smelter.

“Bukan hanya soal smelter tetapi soal MoU antara pemerintah dengan Freeport. Sehingga pemerintah tidak tergesa-gesa memberikan informasi ke DPR,” kata Satya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).

Politisi partai Golkar itu mengaku sependapat dengan Menteri ESDM Sudirman Said yang mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat jika Freeport tak melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Pasalnya, ancaman tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Minerba nomor 4 tahun 2009.

“Itu kan memenuhi UU Minerba. Ini kan namanya renegosiasi antara kedua belah pihak, Freeport dan pemerintah. (Ancaman) ini normal dong,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudirman Said memang mengancam akan membekukan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia jika tidak juga segera memberikan progress smelter yang signifikan.

“Pembangunan smelter menjadi salah satu poin kesepakatan mereka. Sayangnya, mereka tak mematuhi isi Memorandum of Understanding (MoU) itu dan kesepakatan itu akan berakhir pada 24 Januari 2015. Dalam kesepakatan, kalau tanggal 25 Januari mereka tidak menjanjikan progress yang signifikan, izin ekspor konsentrat bisa dibekukan dan saya meminta Freeport untuk mencari jalan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka