Jakarta, Aktual.co — Menteri ESDM Sudirman Said mengancam akan membekukan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia tidak juga segera memberikan progress smelter yang signifikan. Pemerintah dan Freeport sendiri juga telah menandantangani nota kesepakatan untuk mengamandemen kontrak karya.
“Pembangunan smelter menjadi salah satu poIn kesepakatan mereka. Sayangnya, mereka tak mematuhi isi Memorandum of Understanding (MoU) itu dan kesepakatan itu akan berakhir pada 24 Januari 2015. Dalam kesepakatan, kalau tanggal 25 Januari mereka tidak menjanjikan progress yang signifikan, izin ekspor konsentrat bisa dibekukan dan saya meminta Freeport untuk mencari jalan,” ungkap Sudirman di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Jakarta, Selasa (20/1).
Ia mengaku telah meminta Dirjen Minerba, Sukhyar, untuk mencari solusi masalah Freeport agar pemerintah tak mesti menghentikan izin ekspor konsentrat mereka.
“Kami ingin Freeport beroperasi lancar dan makin lancar ke depan karena penting untuk perekonomian kita ke depan. Bukan dengan menawar schedule pembangunan smelter,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ancaman pembekuan izin ekspor ini, tak hanya berlaku bagi Freeport, tapi juga perusahaan tambang lainnya.
“Pemerintahlah yang berhak memutuskan memperpanjang kontrak perusahaan tambang. Bukan dibalik, ada progres kalau pemerintah memutuskan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













