Jakarta, Aktual.co — Kalimat keretakan islah di Partai Golkar semakin tak terbendung. Karenanya, Partai Golkar disarankan segera menyudahi dualisme kepengurusannya dengan mencapai perdamaian atau islah dalam waktu dekat ini. Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM telah mengembalikan permohonan pengesahan pengurus untuk diselesaikan terlebih dulu oleh internal Golkar.

“Ini artinya Golkar yang harus memutuskan, apakah mau islah atau ke pengadilan. Saya sih berharap islah lah yang terjadi,” kata pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar, Selasa (5/1). Dia menjelaskan, mekanisme islah dapat ditempuh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dalam bentuk menggelar musyawarah nasional kembali secara bersama. Atau melalui kesepakatan pimpinan masing-masing kubu.

 “Tetapi, jika itu tidak terjadi maka jalan lain hanya melalui pengadilan,” ujar Idil. Diingatkan Idil, Golkar dapat kehilangan momentum berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang digelar tahun ini secara serentak.

Pasalnya, Golkar harus menempuh jalan panjang untuk menyelesaikan kisruh internal bila memilih jalur pengadilan. Apalagi, proses politik dalam mempersiapkan keikutsertaan Pilkada akan dimulai tahapannya pada Februari mendatang. “Saya kira Golkar tidak ingin kehilangan peluang tersebut karena terlalu terlena dengan kisruh di dalamnya,” demikian Idil.