Jakarta, Aktual.co — Politisi Senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan jika akhirnya Presiden Jokowi tidak melantik Komjen pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Maka kata Hendrawan, presiden harus memberikan alasan, terlebih kepada DPR RI.
“Bila membatalkan harus mengklarifikasi dan memberikan alasan (ke DPR) kenapa tidak melantik BG,” kata dia kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (6/2).
Ia pun juga mengatakan, jika presiden tetap harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang tertera dalam undang-undang dengan selurus-lurusnya. Dan kata Hendrawan, PDIP sebagai partai pengusung menyerahkan sepenuhnya kepada presiden dalam mengambil keputusan tersebut.
“PDIP kan menghormati dan mendukung karena itu hak prerogratif presiden, tugas politik kami sebagai partai sudah selesai yakni mengusung salah satu calon yang dinilai berintegritas,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang