Jakarta, Aktual.com — Politikus PDIP Arteria Arteria Dahlan mengatakan aturan dasar PKPU bermasalah dan berbeda jauh dari yang disepakati dalam Rapat Panja Komisi II.

Menurut dia, PKPU jangan pakai aturan sendiri. Publik harus tahu yang dijadikan dasar dalam pilkada khususnya PKPU pencalonan, rekap dan pemungutan serta penghitungan suara itu buatan KPU tanpa memperhatikan rapat Panja Pilkada Komisi II DPR RI.

“Saya terlibat aktif dan saya tahu betul KPU buat aturan yang menyimpang. Ini untuk kesekian kalinya KPU menafsirkan sendiri atas nama UU. Kami akan panggil KPU besok untuk meminta pertanggungjawaban,” kata Arteria di DPR, Jakarta, Senin (31/8).

Arteria menambahkan, persoalan tersebut sangat ironi, sebab di satu pihak masyarakat sudah siap, pasangan calon maupun parpol pengusung juga sudah siap.

“Daerah butuh pemimpin untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Eh, malah KPU-nya gagalkan calon sehingga pilkada harus dibuka kembali yang membuka peluang ditunda. Bersikap arif dan bijaksana sedikit, dan berusaha cari solusi, jangan bilang ini diluar domain KPU,”

“Mereka komisioner tau tidak komisioner itu apa. Jangan ambil kekuasaan dan wewenangny saja, tapi kewajibannya juga dikerjakan dong,” ungkap anggota komisi II DPR ini.

Artikel ini ditulis oleh: