Jakarta, Aktual.co — Kekisruhan yang kerap terjadi antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), bisa dikatakan menjadi salah satu penyebab gagalnya kontingen Indonesia di kejuaraan internasional.

Oleh karena itu, banyak rumor yang beredar, untuk meminta peleburan kembali dua induk olahraga tersebut.

Dan harapan itu, jatuh pada Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ketika menggantikan Andi Mallaranggeng, yang terlibat kasus korupsi Hambalang.

Namun, Roy Suryo, tidak mampu untuk berusaha menyatukan kedua induk olahraga tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini berdalih, tidak bisanya menyatukan KONI-KOI, karena masa jabatannya yang terbilang singkat.

“Dengan masa kepemimpinan saya yang terbilang singkat, sangat tidak mungkin untuk mempersatukan KONI dan KOI. Mengingat permasalahannya berada pada Peraturan Perundang-Undangan (PP) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” kata Roy Suryo, dalam serah terima jabatan Menpora di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Dijelaskan pakart telematika ini, untuk bisa melebur dua organisasi olahraga tersebut, butuh penggodokan di tingkatan Dewan Pimpinan Rakyat. Karena hal itu terkait dengan PP yang disebutkannya tadi.

“PP itu harus diubah, namun membutuhkan waktu dan berhubungan langsung dengan DPR,” paparnya.

Roy Suryo menjabat sebagai Menpora sejak 2013, menggantikan Menpora sebelumnya yang mengundurkan diri, Andi Mallaranggeng, yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang.

Artikel ini ditulis oleh: