Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi lepas tengan mengenai temuan Indonesian Corruption Watch yang mencium penetapan harga bahan bakar minyak dan elpiji 12 kilogram, yang dilakukan oleh pemerintah pada bulan Januari 2015 berpotensi adanya penyimpangan anggaran Rp 2,479 triliun.
Mantan Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai, lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad tak konsekuen. Apalagai dia menilai jumlah dugaan korupsi itu sangat besar.
“Kalau gitu, KPK tak konsekuen dong apalagi jika dikaitkan dengan jumlah dugaan korupsi yang begitu gede,” kata Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (9/1).
Meski begitu, lanjut dia semua lembaga penegak hukum berhak untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan harga BBM dan elpiji itu. Namun, lagi-lagi dia menilai penyelidikan atas dugaan penyimpangan itu lebih tepat domain KPK.
“Semua berhak menyidik. Tapi akan cocok KPK, karena mereka fokus di kejahatan kerah putih, jenis ‘state captured corruption’. Bagaimana kebijakan negara yang koruptif,” kata dia.
Dia mengatakan, jika dugaan penyimpangan itu terlebih dulu ditangani oleh Polri, maka dalam hal ini KPK hanya mensupervisi.
“Tapi ada kode etik, tidak boleh rebutan kasus. Kalau laporan pertama ke polri, maka KPK akan jadi supervisi doang kecuali polri melimpahkan ke KPK.”
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby