Depok, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI), Muhammad Al Khaththath disebut-sebut telah menolak untuk menanda tangani surat penangkapan atas dirinya oleh pihak kepolisian.
Hal ini diutarakan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Achmad Michdan di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jum’at (31/3).
Pasalnya, lanjut Michdan, koordinator aksi 313 ini tidak merasa melakukan makar seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Terkait ketidaterkaitanya fengan pumufakatan ini, beliau menyatakan tidak mau tanda tangan surat penangkapan,” ungkap Michdan kepada awak msdia.
Michdan pun menyatakan bahwa Al Khaththath sama sekali tidak mengerti alasan tentang tuduhan dan penangkapan ini. Dikisahkan Michdan, Al Khaththath hanya mengurus masalah aksi 313 tanpa memikirkan upaya makar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby