Jakarta, Aktual.com — Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap ketika hendak pulang kampung.
“Saya ditangkap di Pelabuhan Tawau (Malaysia) waktu mau pulang kampung (Sulsel),” ujar Muin bin Lendang asal Kabupaten Sidrap, Sulsel ketika tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, ditulis Minggu (28/11).
Ia menceritakan, sewaktu menunggu keberangkatannya di Pasar Ikan Tawau tiba-tiba ada sekelompok aparat Kepolisian Malaysia mendekatinya langsung meminta dokumen keimigrasian (paspor) namun memang tidak memilikinya.
Akhirnya, pria berusia 37 tahun itu mengaku, langsung digiring menuju mobil truk yang telah disediakan aparat kepolisian negara itu bersama sejumlah warga negara asing lainnya yang telah berada di atas mobil tersebut.
Muin bin Lendang mengatakan, akibatnya ditahan di Kantor Polisi Tawau selama sepekan sebelum dimasukkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau setelah divonis tiga bulan lamanya atas pelanggaran keimigrasian.
Pada saat persidangan di Mahkamah Tawau, dia katakan, dikenakan pasal penceroboh karena memasuki atau bekerja di Malaysia secara ilegal akhirnya pasrah atas hukuman yang dikenakan kepadanya.
Muin bin Lendang ini bekerja sebagai buruh pada kilang penggergajian kayu di wilayah Kalabakan Negeri Sabah tertangkap pada 9 September 2015 dimana waktu itu hendak pulang melaksanakan lebaran Idul Adha 1436 Hijriyah di kampung halamannya.
Ia juga mengaku, baru setahun bekerja di negeri jiran dimana awalnya menggunakan paspor saat pertama kali memasuki negara itu namun dokumen miliknya itu tidak berlaku lagi karena tidak pernah diperpanjang masa berlakunya.
“Pertama kali masuk Malaysia saya pakai surat (papor) tapi mati karena tidak pernah kembali ke Nunukan stempel,” ucap dia yang dideportasi bersama 52 TKI lainnya ke Kabupaten Nunukan.
Setelah dideportasi, Muin bin Lendang mengatakan, akan pulang ke kampung halamannya untuk bertemu dengan anak istrinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka