Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri) mengikuti rapat terbatas membahas masalah "dwelling time" dan tol laut yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). Rapat tersebut membahas pemangkasan waktu tunggu kapal bermuatan kontainer yang bersandar di pelabuhan, pembangunan pelabuhan komersil dan jalur tol laut yang menghubungan Indonesia Timur dan Barat, serta pemangkasan harga jual komoditi sebagai manfaat dari tol laut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com — Rini Soemarno dianggap tidak memiliki panduan dan tujuan dalam memimpin berbagai BUMN untuk mengimplementasilkan Pasal 33 UUD 1945. Hal itu jadi satu alasan kuat Presuiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menteri BUMN dari pundak Rini.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto bahwa Rini hingga hari ini tidak bisa mengarahkan BUMN untuk memperkuat fondasi keuangannya. Menurutnya, BUMN hari ini lebih diarahkan ke pembangunan infrasturktur, bukan terhadap konsep perekonomian yang sesungguhnya.

“Di-reshuffel. Menteri BUMN, itu gak punya roadmap kok. Semua BUMN diarahkan berhutang kok. Kemudian yang kedua mau dipisahkan dari kekayaan negara,” tegas Yenny, di kantornya, Jakarta, Minggu (5/6).

Terlebih, di bawah naungan Rini BUMN mendapatkan suntikan dana dari negara melalui Penyertaan Modal Negara yang besarannya jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Ditambah, BUMN yang mendapatkan PMN itu bukan begerak dibidang produksi namun infrastruktur, yang menurut Yenny akan menguntungkan Rini secara pribadi.

“Bahwa suntikan-suntikan modal, karena tidak dikonstruk sebagai permulaan yang diarahkan ke produksi dan industrialisasi, kemudian ekpor-impor. Nah ini kemudian yang rawan dibancakin,” papar dia.

Fitra pun menyoroti beberapa pengeluaran pembiayaan negara kepada BUMN. Salah satu yang mereka Cermati adalah penambahan PMN kepada PT PLN (Persero) terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt.

“Dalam RAPBN-P 2016 alokasi PMN direncanakan sebesar Rp68.658,8 miliar atau meningkat sebesar Rp20.275,5 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid