Jakarta, Aktual.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih memilih untuk menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam APBN 2016, ketimbang menaikan gaji. Pasalnya, hal itu diyakini Pemerintah dapat meringankan beban negara.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika pemerintah memilih menaikan gaji PNS maka pensiunan juga akan mengalami kenaikan gaji, sehingga dapat membuat beban negara jadi bertambah banyak karena juga harus menaikan dana pensiunan.
”Kenapa milih THR bukan kenaikan gaji? Sekarang gini setiap ada kenaikan gaji pokok, pensiunan juga naik,” kata Bambang di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (2/11).
Bambang menambahkan, dengan diberikanya THR kepada PNS, maka negara hanya mengeluarkan uang saat itu saja, sehingga pengeluarannya tidak berlangsung lama.
“Kalau kenaikan gaji pokok dampaknya berpuluh tahun ke belakang. Kalau THR itu satu kali gaji untuk PNS aktif, kalau pensiunan itu hanya 50 persennya,” tuturnya.
Selain itu, Bambang mengklaim jika THR akan lebih menguntungkan bagi PNS ketimbang kenaikan gaji. Pasalnya, THR yang didapatkan adalah sebesar satu kali gaji pokok PNS. Sedangkan kenaikan gaji biasanya hanya sebesar 6 persen dari gaji pokok.
“Lebih baik terima yang jelas. Kalau kenaikan gaji berapa sih kenaikan gaji. Paling enam persen dikali Rp5 juta hanya Rp300 ribu kenaikannya. Enakan terima THR. Satu bulan gapok Rp5 juta,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby