Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Suding mengkritisi pembentukan tim ‘Investigasi Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi’ yng dilakukan oleh Komnas HAM.
Suding menilai jika tim yang dibentuk itu sudah menunjukan Komnas HAM tidak objektif dalam melihat kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Soal kriminalisasi pimpinan KPK, belakangan ini saya melihat ada satu tim dari Komnas HAM, dugaan dari pembetukan tim itu, komnas sudah subjektif dalam melihat persoalan yang ada,” ucap Suding dalam rapat kerja (Raker) Komisi III dengan Komnas HAM, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (4/2).
Padahal, seharusnya Komnas melihat suatu perkara tidak dengan sudut pandang subjektif. Dimana, apa yang dilakukan harus berdasarkan sudut pandang objektif. Dalam proses penegakan hukum tidak boleh ada stigma politisasi apapun.
“Dari sisi judul tim itu saja sudah subjekatif. Dalam konteks penegakan hukum tidak ada stigma politisasi, karena bisa menggerus penegakan hukum itu sendiri. Sehingga tidak bisa maksimal,”
“Karenanya saya menyayangkan Komnas HAM ikut dalam opini yang dibuat untuk menggerus penegakan hukum itu sendiri,” tandas poltisi Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang