Jakarta, Aktual.com – Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menyatakan 14 proyek dilepas statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) karena tidak bisa memenuhi salah satu syarat dari PSN, yakni kriteria operasional.
“Kriteria operasional adalah proyek tersebut konstruksinya harus sudah dimulai paling lambat sebelum kuarter ketiga tahun 2019 atau setidaknya mencapai financial close sebelum kuarter ketiga tahun 2019 untuk proyek yang melibatkan badan usaha,” ujar Wahyu di Jakarta, ditulis Sabtu (28/4).
Kendati demikian, Wahyu memastikan bahwa 14 proyek yang dilepas status PSN-nya tersebut akan tetap dilaksanakan pembangunannya, karena masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
“Jika dilepaskan status PSN-nya, masih tetap masuk kelompok RPJMN, sehingga akan tetap dilaksanakan pembangunannya, karena sudah masuk dalam list RPJMN 2015-2019,” imbuhnya.
Berdasarkan data KPPIP, sebanyak 20 PSN telah selesai pengerjaannya pada tahun 2016 dan 10 PSN pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2018 ditargetkan akan selesai 13 PSN dan 25 PSN pada tahun 2019. Sehingga total PSN yang ditargetkan selesai selama 5 tahun ada sebanyak 68 PSN.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka