Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menyerahkan 100 persen hak kelola blok migas Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya habis pada 18 Januari 2017.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyampaikan bahwa sesungguhnya usai masa kontrak berakhir, blok itu dikembalikan kepada Pemerintah.
Namun selanjutnya pemerintah telah mengambil sikap untuk menyerahkan sepenuhnya pengelolaan blok itu kepada Pertamina melakukan perpanjangan kontrak.
“Pemerintah ke Pertamina, Pertamina nanti silakan share down (dengan KKKS lain) tapi business to business,” kata Wirat, Rabu (23/11).
Dalam pengalihan ini tegas kata Wirat, Pemerintah menugaskan SKK Migas untuk mengurus prosesnya secara administratif.
Sebagai informasi, blok migas Offshore North West Java (ONWJ) saat ini dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ bersama Energi Mega Persada ONWJ Ltd dan Kufpec Indonesia. Kontrak berakhir 18 Januari 2017.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan